TRIBUNNEWS.COM - Kompol Fahrizal saat diperiksa pihak penyidik Polda Sumut tampak stres dan kelihatan kondisinya masih linglung dan tidak stabil.
Ini berdasarkan pengakuan yang bersangkutan kalau dirinya masih bekerja seperti biasa di Kepolisian.
Padahal dirinya saat ini tengah menghadapi dugaan pembunuhan tingkat satu yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Hal ini berdasarkan pernyataan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian saat dijumpai di Polda Sumut, Selasa (10/4/2018).
Menurut Andi Rian, Fahrizal menganggap dirinya masih bisa pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.
"Dia (Kompol F) merasa kalau dirinya seolah-olah masih dalam pekerjaan. Malah dia mengatakan kepada penyidik, udah dulu ya. Saya capek kali ini. Mau pulang dulu," kata Andi Rian meniru omongan Kompol F saat diperiksa penyidik.
Oleh sebab itu DitKrimum Polda Sumut akan menurunkan tim pemeriksa kejiwaan dari Internal dan Eksternal.
Andi menyatakan hal itu dikarenakan telah dilakukan penyelidikan, tersangka (Kompol F) seakan bukan berada di dalam ruang penyidikan.
"Kita sudah menurunkan ahli forensik dari Mabes Polri (internal) untuk memeriksa kejiwaan Kompol F. Dan mereka bilang Kompol F harus dilakukan pemeriksaan kejiwaan intensif minimal selama 14 hari,"kata DirKrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian saat dijumpai di Polda Sumut, Selasa (10/4/2018).
Dikatakan Andi Rian sesuai petunjuk dari tim forensik kejiwaan Mabes Polri dengan dilakukan pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari, mereka bisa mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.
"Jadi kita mau cari tahu dulu, apa penyebab sehingga adik kita itu bisa melakukan penembakan terhadap adik iparnya sendiri," ujar pria dengan melati tiga dipundaknya ini.
Maka dari itu, pihaknya sudah membentuk dua tim masing-masing dari internal dan eksternal dengan anggota dua orang setiap tim.
"Kalau dianalogikan secara logika, kemungkinan ini tidak bisa terjawab. Karena diri dan kejiwaan Kompol F masih terganggu. Makanya kita melakukan pemeriksaan kejiwaan yang dibantu dari tim Mabes (internal) dan ahli psikologi dari luar (eksternal). Karena pemeriksaan yang dilakukan seperti layaknya orang normal, tidak bisa dilakukan kepada Kompol F,"ujar pria berkacamata ini.
Diakuinya, dengan 14 hari pemeriksaan kejiwaan, pihaknya berharap bisa mengetahui dan mendapat jawaban terkait kejiwaan dari Kompol F.