News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miras Oplosan

Pemkab Bandung Tetapkan KLB Setelah 35 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018). TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, CICALENGKA - Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) atas meninggalnya puluhan warga di Kabupaten Bandung akibat menenggak minuman keras (miras).

Hingga kini sudah ada 35 orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, menuturkan Pemkab akan menanggung semua pembiayaan pasien setelah penetapan KLB.

Pihaknya pun telah meninjau semua pasien yang menjalani perawatan di RSUD Cicalengka.

"Tadi sudah keliling ke ruangan. Sebagian juga sudah pulang. Yang dirawat sudah membaik," ucap Achmad di RSUD Cicalengka, Selasa (10/4/2018).

Baca: Plt Gubernur Sulsel Merinding, Tubuhnya Panas saat Memasuki Rumah Jabatan

Achmad menyebut, sebanyak 31 orang meninggal dunia di RSUD Cicalengka, tiga orang di RSUD Majalaya, dan satu orang di RS AMC.

Total korban di tiga rumah sakit itu mencapai 132 orang.

Sedangkan yang masih dirawat di RSUD Cicalengka sebanyak 19 orang, RSUD Majalaya 22 orang, RS AMC 16 orang.

"Yang datang ke AMC ada 17 orang, Cicalengka sudah 89 orang, dan Majalaya 26 orang," katanya.

Terkait kandungan di dalam miras, Achmad mengaku masih menunggu hasil uji laboratorium.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sopian Nataprawira, menuturkan dari hasil analisa miras oplosan itu kemungkinan bukan dibuat para korban.

Baca: Keterangan Hilman dengan Saksi di RS Medika Permata Hijau Nggak Nyambung

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini