Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA- Saat konfrensi pers Rabu (11/4/2018) kasus tewasnya Sertu Hermanto anggota TNI AD yang bertugas di Korem 045 Gaya Bangka Belitung tersangka MI diminta ditanya Kapolda Brigjen (Pol) Syaiful Zachri.
Di hadapan Brigjen (Pol) Syaiful Zachri tersangak MI (23) menyampaikan penyeselannya.
"Saya sangat menyesal sungguh-sunggu menyesal," kata MI.
Setelah terdiam sejenak MI dengan suara terbata-bata menyampaikan beribu ribu maaf kepada keluarga almarhum Sertu Hermanto.
"Kepada keluarga saya sampaikan beribu ribu maaf dengan kejadian ini," kata MI
Seperti diketahui MI dibekuk karena melakukan penusukan hingga menyebabkan tewasnya anggota Korem 045 Gaya Sertu Hermanto Sabtu (7/4/2018) malam.
Kejadian tewasnya Sertu Hermanto terjadi d ikawasan Merangken Kecamatan Pangkalabaru Kabupaten Bangka Tengah.
Baca: Kendala Polisi Usut Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AL
MI sendiri dibekuk pada Senin (9/4/2018) dipersembunyiannya dikawasan Dusun III Serdang Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.
Penangkapn dilakukan oleh Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan bangka Belitung dipimpin AKBP Wahyudi.