Tatok mengungkapkan, uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam tas, mesin cuci, dan ditumpukan pakaian.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas II B, Agus Dwi Drijanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini.
Agus juga mengakui, pelaku merupakan pegawai Rutan yang mestinya pensiun bulan Agustus ini.
Dirinya pun merasa terkejut dengan pengungkapan kasus ini. Pasalnya, Agus mengaku kerap mengingatkan seluruh pegawai Rutan Klas IIB untuk menghindari transaksi narkoba, membantu warga binaan mendapat dan mengedarkan narkoba.
“Tapi mau bagaimana lagi, saya hanya bisa sebatas mengingatkan. Kalaupun dilanggar, risiko masing-masing,” tegasnya.
Soal sanksi yang akan diberikan, Agus mengatakan, tidak menutup kemungkinan Sunardi akan dipecat.
Bahkan, tunjangan pensiunnya terancam tidak dibayarkan jika diberhentikan secara tidak hormat. (Geafry Necolsen)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Waduh, Penjaga Rutan Ini Ternyata Pengedar Sabu-sabu, Lihat Barang Bukti yang Didapat Aparat!,