"Saat penggerebekan, polisi hanya bisa menangkap‎ perempuan berinisial MI. Sedangkan suaminya berinisial FA yang sedang duduk di belakang rumah melarikan diri,"ungkapnya.
‎Diterangkanya, dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita 2 paket besar diduga Narkoba jenis daun ganja kering sekira 2 kilogram (kg), 7 paket diduga sabu sekira 12 gram, serta barang bukti lain seperti handphone, ember, dompet, timbangan, kertas bungkus nasi, plastik bening, dan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 2 Bulan Jadi Bandar Narkoba Pasutri di Rohul Punya Segmen Khusus, Sasar Pekerja di 3 Kecamatan,
Baca tanpa iklan