Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tiga remaja perempuan tertangkap tangan sedang nongkrong bersama enam remaja laki-laki di pinggir Sungai Desa Sawangan Kecamatan Tombulu, Jumat (13/4/2018) pukul 13.25 wita.
Saat itu ditemukan kaleng lem dan botol minum miras.
Kapolsek Tombulu Iptu Hadi Siswanto SIK memimpin langsung tim yakni piket padal SPKT dan Bhabinkamtibmas serta anggota langsung
"Itu berdasarkan informasi dari seorang warga Desa Sawangan bahwa di Desa Sawangan tepatnya di Perkebunan Masyarakat Dekat pinggiran Sungai telah berlangsung kegiatan minum Miras oleh anak sekolah yang masih berseragam," ujar Kapolsek Tombulu Iptu Hadi Siswanto SIK.
Baca: Korban Meninggal Miras Oplosan di Cecalengka Bertambah Jadi 34 Orang
Selain sembilan remaja pelajar terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan. Polsek Tombulu juga mengamankan barang bukti satu botol miras dan satu kaleng lem.
"Selanjutnya para remaja ini diamankan ke polsek untuk pembinaan dan dipanggil orangtua masing-masing," ujar Kapolsek Tombulu Iptu Hadi Siswanto SIK.