News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bandung Barat

Terjaring OTT, Bupati Bandung Barat Dipecat dari PDIP dan Tak Dapat Bantuan Hukum

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana, mengatakan Abubakar akan dipecat sebagai kader karena sudah melanggar peraturan partai dengan melakukan tindakan korupsi di Kantor DPD PDIP Jabar, Jumat (13/4/2018).

Laporan wartawan Tribun Jabar, Ferry Fadhlurrahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 12 April lalu, Bupati Bandung Barat langsung dipecat oleh PDIP sebagai partai yang menaungi Abubakar.

Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana, mengatakan Abubakar akan dipecat sebagai kader karena sudah melanggar peraturan partai dengan melakukan tindakan korupsi.

"Partai memecat atau memberhentikan Abubakar dari keanggotan sebagai kader PDIP karena sudah berkali-kali dalam pertemuan apapun kepada kader partai, jangan melakukan perbuatan pidana terlebih tindakan korupsi," ujar Abdy di Kantor DPD PDIP Jabar, Jumat (13/4/2018).

Abdy juga menjelaskan, selain diberhentikan sebagai kader partai berlambang banteng tersebut, Abubakar juga tidak akan mendapatkan bantuan hukum apapun.

Mengingat statusnya sebagai kader sudah dicabut.

"Karena pak Abu sudah diberhentikan maka bantuan hukumpun tidak akan diberikan kepada pak Abubakar," ujar Abdy.

Namun, pemberhentian secara resminya masih menunggu surat resmi terbit dari DPP PDIP dan akan keluar dalam waktu dekat.

Abubakar sendiri ditangkap oleh KPK pada Kamis (12/4/2018) setelah terkena OTT oleh KPK beberapa hari lalu.

Abubakar diduga melakukan tindak korupsi dengan menerima suap sebesar Rp 435 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini