Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Pengelola Pantai Kartini, Joko Wahyu Sutejo membenarkan beredarnya video di media sosial terkait tarian erotis yang dilakukan oleh tiga wanita berbikini di lokasinya.
Joko mengatakan peristiwa itu terjadi di Pantai Kartini, Sabtu (14/4/2018) kemarin.
Terkait adanya tarian erotis oleh tiga wanita berbikini itu, Joko juga dipanggil Polres Jepara untuk dimintai keterangan.
"Benar memang ada komunitas N-Max yang sedang kumpul. Tapi saya tidak tahu kalau ada tarian erotis. Saat itu saya tidak di lokasi. Saat saya ke lokasi, acara sudah selesai," kata Joko kepada Tribun Jateng, Minggu (15/4/2018).
Baca: Survei KedaiKOPI: Rizieq Shihab, Aa Gym, TGB Zainul Majdi Pemimpin Umat Islam
Dia mengatakan, sudah sejak jauh-jauh hari, panitia kegiatan sudah melayangkan surat izin penggunaan Pantai Kartini untuk acara kumpul sesama anggota Komunitas N-Max.
"Di dalam izinnya itu terdapat hiburan hanya organ tunggal. Tidak ada tarian erotis kayak di diskotik. Makanya kami boleh-boleh saja. Kalau tahu ada tari erotis ya pasti kami tidak perbolehkan sebelumnya," katanya.
Joko mengaku telah menjelaskan apa adanya kepada Polres Jepara terkait "insiden" erotis tersebut.
"Karena saya sebagai pengelola. Tapi ya saya sampaikan apa adanya, bahwa sebelumnya tidak dicantumkan hiburan tari erotis," kata dia.
Baca: Sebelum Meninggal Micko Berjanji Nge-Bonek untuk Terakhir Kalinya
Hingga berita ini diunggah, Polres Jepara telah melakukan pengusutan.
Untuk sementara waktu, baru ada satu tersangka dalam kasus yeng bikin geger dunia maya ini.
AKP Suharta, Kasat Reskrim Polres Jepara mengatakan, pihaknya telah mem-\proses kasus tersebut.
Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan.
"Sejumlah pihak juga telah kami mintai keterangan. Ada satu panitia yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," kara AKP Suharta saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (15/4/2018).
Baca: Cuaca Panas dan Terik di Bali Terjadi Akibat Gerak Semu Matahari
Menurutnya, seusai pertunjukan polisi langsung memanggil panitia.
Dia mengatakan, baru ada satu tersangka. Ke depan akan ada pengembangan lagi terhadap kasus tersebut.