TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) dimulai, Senin (16/4/2018 hari ini.
Semua calon jemaah haji (CJH) yang berangkat tahun ini wajib melunasinya dengan kembali ke bank awal mereka mendaftar.
"Sesuai keputusan Kemenag pusat pelunasan biaya ibadah haji reguler dimulai 16 April sampai 4 Mei 2018," kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kota Surabaya, Subai.
Sebagaimana aturan yang ditetapkan, pelunasan biaya haji itu akan berlangsung dua tahap.
Tahap pertama adalah diprioritaskan bagi CJH yang menunda berangkat tahun 2017 lalu.
Kemudian diperuntukkan mereka yang masuk kuota haji 2018.
Baca: Mayat Bu Guru Reli Tergantung di Pohon Mangga, Diduga Dibunuh
"Total kuota haji Kota Surabaya tahun ini ada 2.782. Silakan memanfaatkan waktu dengan baik," kata Subai.
Setiap calon jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta untuk membeli porsi haji.
Saat mereka ditetapkan penerima porsi dan masuk kuota tahun ini wajib melunasinya jika ingin berangkat tahun ini.
Sebagaimana Keputusan Presiden BPIH tahun ini di kisaran Rp 35 juta.
Masing-masing Embarkasi besaran BPIH berbeda.
Paling besar Embarkasi Makassar Rp 39 juta.
Baca: Bripka Eric Tambunan Dikeroyok Sekelompok Orang di Kampung Sejahtera