Paling kecil besaran BPIH adalah Embarkasi Aceh Rp 31 juta.
Embarkasi Surabaya Rp 36,091 juta.
Sedangkan Embarkasi Jakarta Rp 34,5 juta.
Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua.
Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 hingga 25 Mei 2018.
Pelunasan tahap kedua ini di antaranya diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap pertama.
Kemudian juga untuk jemaah yang ajukan penggabungan suami/istri atau orangtua yang terpisah. Dimana salah satunya telah melunasi di tahap pertama.
Tahap kedua juga untuk jemaah yang lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan satu orang pendamping.