News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Tegas Pemilik Miras dan Perkuat Deteksi di Perbatasan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit memberi peringatan keras kepada penjual maupun pemilik minuman keras ilegal untuk berhenti beroperasi.

Indrajit berpendapat, banyak korban jiwa yang diakibatkan peredaran minuman keras. Pihaknya sudah meminta para Kapolres untuk menindaklanjuti serius perintah tersebut.

"Korban jiwa sudah banyak. Jangan sampai terjadi lagi di Kalimantan Utara. Saya sudah ingatkan Kapolres, sikat yang ilegal, miras oplosan," tegas Kapolda, Senin (16/4/2018) disua awak media di gedung gabungan dinas Pemprov Kalimantan Utara di Jalan Durian, Tanjung Selor.

Indrajit mengemukakan, dampak buruk dari peredaran minuman keras cukup banyak mulai masalah kesehatan hingga kriminalitas.

"Jangan main-main dengan miraas ilegal. Berhentilah sekarang. Dan berhenti selamanya, bukan berhenti sementara," ujarnya.

Selain soal minuman keras, Polda Kalimantan Utara juga akan memperkuat pengamanan di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupatan Nunukan dan Malinau.

Menurutnya ada ribuan jalan tikus di sepanjang garis batas negara di Kalimantan Utara.

"Polisi tidak bisa memantau semua secara lengkap. Tetapi kita memonitor," ujarnya.

Kapolda mengklaim sedang meminta dukungan sarana dan prasara dari pusat. Utamanya peralatan deteksi tindakan melawan hukum di garis-garis perbatasan.

"Supaya ada penguatan di perbatasan. Jika ada sarana dan prasarana yang baik, kita bisa memantau secara lengkap," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini