Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan terhadap terdakwa kasus dugaan terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Anggiat Manumpak Banjarnahor, salah satu saksi sekaligus korban Bom Samarinda menceritakan detik-detik bom meledak yang mengakibatkan putrinya Intan Olivia Marbun (2,5) tewas terbakar akibat ledakan bom di Gereja Oikumene Samarinda pada 13 November 2016 lalu.
Anggiat mengungkapkan hendak pulang ibadah sekitar pukul 10.00 WITA dan tengah bersalam-salaman dengan jemaah gereja tersebut.