News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miras Oplosan

Tertangkap, Bos Pabrik Miras Ini Akan Perlihatkan ke Warga di Alun-alun Cicalengka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemilik pabrik miras oplosan yang tertangkap saat kabur di Sumatera, bersama petugas kepolisian

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Samsudin Simbolon (50), buronan Polda Jabar dalam kasus miras oplosan menewaskan lebih dari 40 orang di Kabupaten Bandung ditangkap polisi setelah melarikan diri sejak sepekan terakhir.

"Betul, sudah ditangkap di‎ perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via pesan instan pada Tribun, Rabu (18/4/2018).

Dalam kasus ini, Samsudin berperan sebagai produsen. Rumah mewah yang dilengkapi bunker tempat pengolahan miras oplosan disegel.

Baca: Ditemukan 9 Bunker Zaman Jepang di Kaki Suramadu

Kasus ini jadi perhatian publik setelah lebih dari 40 warga Kabupaten Bandung tewas setelah mengonsumsi minuman keras racikan Samsudin.

Selain Samsudin, Polda Jabar juga menerbitkan lima orang DPO‎ lainnya, yakni Roysan Guntur Simbolon (26), Sony Samosir (23), Asep alias Mplud ‎warga Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan Uwa yang juga bertempat tinggal di Nagreg.

Foto pencarian Samsudin Simbolon saat menjadi buruan polisi

Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon akan dibawa ke Bandung dan dibawa ke tengah publik pada Kamis (19/4/2018).

"Nanti tersangka Ss akan dibawa ke Bandung, ke Alun-alun Cicalengka. Ekpose sekalig‎us pemusnahan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko. (Mega Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini