TRIBUNNEWS.COM - Seorang nelayan di Kota Kupang - NTT menemukan benda yang diduga muntahan ikan paus.
Muntahan paus ini ditemukan oleh Marsel Lopung di pelabuhan Sulamu.
Awalnya Marsel mengira muntahan paus (ambergris) ini adalah pelampung.
Namun setelah dilihat lebih dekat, ternyata itu adalah muntahan paus yang memiliki harga nilai yang tinggi.
Ambergris yang disimpan di rumahnya itu semakin hari semakin keras dan menyusut.
Dilansir dari beberapa sumber, muntahan ikan paus ini ternyata telah ditahan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT.