News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Abu Tours, Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Baru

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

 TRIBUNNEWS.COM - Mantan manajer keuangan Abu Tours, Muh. Kasim (40) ditetapkan tersangka Polda Sulsel, rugikan 96,601 jamaah.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat rilis kasus di gedung Ditreskrimsus Mapolda Sulsel, Jumat (20/4/2018).

Dicky mengatakan, Kasim ditetapkan sebagai tersangka berdasar pada gelar perkara dan alat bukti yang dikumpulkan dan turut serta lakukan penggelapan.

"Dugaan tindak pidana penggelapan pada jabatan subsider penggelapan dan pencucian uang mengakibatkan 96.601 jamaah alami kerugian," ungkap Dicky.

Halaman selengkapnya . . .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini