TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aksi penganiayaan terjadi di Denpasar, Jumat (20/4/2018).
IA (26) warga Denpasar Utara menganiaya DA (26) asal yang tinggal di Denpasar Selatan.
Aksi penganiayaan itu dilatar belakangi faktor cemburu karena adanya orang ketiga.
DA mengalami luka cakaran di bagian muka dan dahinya. lA pun akhirnya ditangkap.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena menyatakan, bahwa IA dan DA merupakan sahabat.
Peristiwa penganiayaan itu bermula di Jalan Hasanudin, Denpasar, pada Jumat, 20 april 2018, sekira pukul 12.00 Wita.
Satu jam sebelumnya, korban dan tersangka ini dalam satu mobil berangkat dari Panjer Denpasar Selatan.
Keduanya berencana membeli ponsel.
Sesampainya di Jalan Hasanudin sekira pukul 12.00 Wita.
IA marah-marah lalu mencakar dan memukul DA.
IA pun menyuruh korban turun dari mobil dan membanting ponsel DA.
DA pun melaporkan hal ini ke Mapolsek Denpasar Barat.
"Korban mengalami luka tergores pada dahi sebelah kanan dan pipi sebelah kanan," ujarnya.
Sumena menjelaskan, penangkapan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan korban yakni LP/338/IV/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar.
Tersangka ditangkap Senin 23 April 2018 pukul 17.30 Wita di Denpasar Selatan.
Baca tanpa iklan