TRIBUNNEWS.COM, BATU - Diana Naomi (30) warga Kelurahan Sisir, Kota Batu, Jawa Timur, diringkus polisi dari Polres Batu.
Perempuan itu diduga telah mencuri harta banyak pria.
Modus yang dia lakukan adalah membuat calon korbannya pingsan dengan menggunakan ramuan tanaman kecubung yang memabukkan.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, sebelum membuat pingsan korbannya, tersangka terlebih dahulu mengajak berkenalan lewat media sosial.
Dari perkenalan itu, Diana mengajak calon korbannya bertemu di suatu tempat.
Nah, saat bertemu itulah, Diana memberikan 'jamu' yang menurutnya bisa membuat para pria itu kuat melakukan hubungan seks.
Yang tak disadari calon korban, ramuan itu dibuat dari tanaman kecubung dicampur air.
Kecubung sendiri sudah dikenal sebagai salah satu jenis tanaman yang memiliki efek memabukkan.
Dalam kadar tertentu, tanaman ini bisa membuat seseorang kehilangan kesadaran.
"Jadi pelaku ini memberikan minuman ke korban bilangnya untuk meningkatkan stamina, padahal minuman itu untuk membuat korban pingsan dan tidak sadarkan diri," kata AKBP Budi Hermanto, Rabu (25/4).
Setelah korbannya pingsan, Diana lalu mengambil harta benda korban seperti sepeda motor, uang, ponsel, dan barang berharga lainnya.
Aksi kejahatan yang membawa Diana berurusan dengan hukum terjadi pada 29 Maret 2018 di sebuah villa di kawasan Songgoriti.
Kata Budi, setelah sadar, korbannya sat itu langsung melapor ke polisi.
Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Diana pada 21 April 2018 di rumahnya.
Dari penyidikan sejauh ini, polisi menduga korbannya sudah cukup banyak, namun malu melapor ke polisi.
"Sementara ini pengakuan tersangka, korbannya ada tiga. Tersangka juga mengaku beraksi sendiri," lanjutnya.