News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Home Industri Miras Illegal di Sidoarjo Ternyata Juga Pernah untuk Menampung Purel

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berkerumun di sekitar lokasi kejadian, Kamis (26/4/2018) malam.

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Penggerebekan rumah nomor 9 di Jalan Janti, Tulangan, Sidoarjo, Kamis (26/4/2018) malam ternyata bukan yang pertama.

Menurut beberapa warga, pertengahan tahun lalu rumah ini juga pernah digerebek oleh warga. Penyebabnya, rumah itu dihuni banyak perempuan pemandu lagu atau purel. 

"Sekitar pertengahan tahun lalu, rumah itu juga digrebek warga. Penyebabnya, banyak purel yang mengontrak di situ," kata seorang warga di sela menyaksikan proses penggerebekan ini.

Namun, penghuni yang digrebek itu juga bukan pemilik rumah. Melainkan orang lain yang mengontrak. "Yang sekarang ini juga ngontrak. Pemilik rumah, pak Tanto, tidak di sini," sambungnya.

Sejak dibangun beberapa tahun silam, rumah dua lantai di RT 4 RW 4  Dusun Kedungturi, Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo tersebut tidak pernah dihuni pemiliknya.

"Yang mengontrak ganti-ganti. Terakhir ini yang katanya dipakai produksi minuman bersoda, ternyata minuman keras," timpal Nanang, warga setempat.

Warga yang tinggal di samping kanan-kiri rumah itu mengaku sama sekali tidak tahu rumah tersebut dipakai produksi miras. Tidak pernah terdengar suara apa-apa dari dalam.

Hanya pada malam hari, biasanya mobil boks keluar masuk di atas jam 21.00 WIB. Di sana ada sekitar enam pemuda yang sehari-hari bekerja. Tapi ditanya, ngakunya produksi minuman bersoda dan makanan burung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini