TRIBUNNEWS.COM - Polri turut melakukan penyelidikan atas kejadian ledakan dan kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu dini hari (25/4/2018).
Sebab, selain mengakibatkan korban belasan jiwa, diketahui sumur tersebut adalah sumur mati peninggalan Belanda yang dieksplorasi oleh warga secara ilegal atau tanpa izin penggalian.
"Ini sumur tua. Tidak ada izinnya, ilegal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta.
Polri dibantu ahli dan teknisi dari Pertamina akan mendalami kasus ledakan dan kebakaran di sumur minyak ini hingga diketahui penyebab pasti kejadian.
"Sementara TKP sedang diolah aparat setempat. Kita ingin mengetahui penyebabnya. Kalau sudah tahu penyebabnya, teknis kita akan meminta keterangan keterangan ahli," ujarnya.