"Sampai dibangunan Iju mendapati pintu bangunan dalam keadaan rusak," tambahnya.
Akibat kejadian itu pemilik rumah walet tidak hanya melaporkan kejadian ke Polsek Hampang, namun pemilik juga mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Terpisah, dalam pres release yang didampingi para kabag dan kasat, kapolres Kotabaru juga memaparkan beberapa pengungkapan kasus lainnya.
Antara lain seperti minuman oplosan (tuak), pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan.
Baca tanpa iklan