TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sudah dua tahun cerai tapi Alius (49) tetap menyimpan marah pada Evy (47) mantan istrinya.
Korban yang bernama Evy (47) ini dihabisi pelaku Alius (49) dengan cara dicekik hingga mengakibatkan tewas.
Mirisnya, aksi sadis pelaku dibantu oleh sang anak.
Arisman selaku Ketua RT 19 RW 02, Keluhan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, saat di tempat kediaman pelaku mengatakan pelaku sempat membuat sandiwara untuk mengelabui warga terhadap aksi pembunuhan tersebut.
Namun, aksi sadis pelaku ini terungkap saat salah satu saksi mata buka suara.
Berdasarkan informasi dari saksi tersebut, pihak RT setempat bersama saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo.
Selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Arisman menilai aksi sadis pelaku ini berlatar belakang sakit hati karena korban sempat menolak keinginan pelaku untuk kembali rujuk.
Korban juga diketahui dalam waktu dekat akan kembali menikah dengan pria lain.
"Korban mengaku kepada orangtua angkatnya hari ini akan pergi ke Bogor untuk menemui calon suaminya. Mungkin inilah yang membuat pelaku kalap mata sehingga menghabisi nyawa korban," sebutnya.
"Awalnya kami mendapat laporan dari pelaku kalau mantan istrinya ini meninggal karena sakit, Rabu (25/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, salah satu pelayat bernama Prana Jaya bercerita bahwa korban meninggal akibat dibunuh pelaku Selasa (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB ," ucap Arisman.
Diceritakan Arisman, pelaku dan korban ini sudah 2 tahun bercerai.
Semenjak bercerai korban tidak lagi tinggal di rumahnya, tapi korban tinggal di kebun miliknya yang berada di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III.
"Jadi korban ini sedang berada di rumah orangtua angkatnya di RT tetangga yakni RT 05 RW 02. Lalu pelaku menjemput korban bersama anaknya Habibulah (18). Di halaman rumah orang tua angkatnya inilah nyawa korban dihabisi pelaku ," jelasnya.