TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Dedi Pratama (20) terpaksa meringkuk di sel sementara Polsek Percut Seituan. Sebab, warga Jalan Gambir, Pasar VII, Gang Karya Rotan, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan ini nekat mencabuli pacarnya berinisia; PAS (17) sebanyak lima kali.
"Tersangka kami bekuk di rumah PAS, yang juga korban sekaligus pacar tersangka. Ia kami amankan setelah orangtua PAS melapor pada kami," kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri, Sabtu (28/4/2018).
Mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini mengatakan, terbongkarnya kasus pelecehan ini berawal saat korban mengadu pada ibunya berinisial KH (55).
Baca: Cerita Ki Joko Bodo Melepas Kesaktian Andalannya Ilmu Gendam Putih
"Setelah mendengar anaknya menjadi korban pelecehan, orangtua korban menghubungi pelaku lewat telpon. Lalu, pelaku diminta datang ke rumah korban," katanya.
Di rumah korban yang berada di Pasar IX, Desa Tembung, Dedi mengaku telah lima kali meniduri korban.
"Pelaku mengatakan, aksi cabulnya itu dilakukan di rumah orangtuanya. Setelah mendengar penuturan pelaku, orangtua korban menghubungi petugas kami," katanya.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung datang ke rumah PAS. Dedi kemudian ditangkap tanpa perlawanan.(cr3)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ditelpon Ibu Korban, Pelaku Cabul Ditangkap di Rumah Pacarnya,