News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guyur Tubuhnya dengan Oli karena Kepergok Mencuri, Bocah 14 Tahun Penuhi Panggilan Polres Sleman

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ALD (14) didampingi ayah angkat dan 2 orang perwakilan dari kepemudaan saat memenuhi panggilan Polres Sleman terkait masalah video viral guyur oli karena ketahuan mencuri tuas perseneleng, Selasa (1/5/2018). TRIBUN JOGJA/PRADITO RIDA PERTANA

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - ALD (14), warga Bayeman, Bangunkerto, Turi, Sleman mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Sleman, Selasa (1/5/2018).

ALD adalah bocah yang sempat viral di media sosial karena video mengguyur dirinya sendiri dengan oli akibat ketahuan mencuri di salah satu bengkel.

Kedatangan ALD didampingi seorang kerabat dan dua orang dari perwakilan kepemudaan setempat guna memenuhi panggilan dari Polres Sleman.

Risdiyanto (36), dari Parwakilan Kepemudaan Bayeman, Bangunkerto, Turi, Sleman mengatakan, ia sengaja mendampingi ALD terkait peristiwa mengguyur oli oleh ALD.

Baca: Siti Mariyam Menangis Divonis 6 Tahun Penjara Setelah Kepergok Antar Sabu ke Lapas Kerobokan

Mengguyur oli adalah opsi hukuman yang ditawarkan pemilik bengkel karena ALD ketahuan mencuri sebuah tuas persneleng sepeda motor di bengkel yang berada di Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, Kamis (26/4/2018) siang.

"Pemanggilan ini mungkin karena dampak video yang viral. Jadi kami hanya mendampingi saja dan memenuhi penggilan dari Polres Sleman. Untuk kelanjutannya bagaimana kami hanya menunggu," katanya, Selasa (1/5/2018).

Dia menilai perbuatan yang dilakukan oleh ALD kemarin terkesan tidak baik.

Baca: Kesaksian Sugeng Lihat 5 Temannya Tewas Akibat Konsumsi Miras Dioplos dengan Obat Batuk

Ia juga mengungkapkan usai kejadian tersebut wali dari ALD dan beberapa rekannya mendatangi bengkel tersebut guna menyelesaikan permasalahan itu.

"Setelah kejadian itu, malam harinya kami langsung ke bengkel untuk minta maaf karena tindakan (ALD). Karena saat itu tindakannya memang tak bisa dibenarkan dan mengambil barang yang bukan miliknya. Pemilik bengkel juga sudah minta maaf dan kami sudah anggap selesai kasus itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini