Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Warga korban penggusuran proyek tol Semarang-Batang yang menginap di parkiran DPRD Kendal akhirnya mau meninggalkan tempat yang mereka gunakan untuk menginap selama 11 hari.
Ia pun mau membubarkan diri setelah Bupati Kendal, Ketua DPRD Kendal dan perwakilan warga berdiskusi mengenai nasib tuntutan mereka.
Bupati Kendal, Mirna Annisa meminta warga untuk bersabar dan menunggu hasil dari proses yang dilakukan DPRD Kendal yang melaporkan keluhan warga di DPR RI dan Ombudsman RI.
Baca: Alasan Polda Jabar Hentikan Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab
"Saya minta sabar bu, tidak bisa instan. Sekarang ibu memikirkan anak-anak sekolah," kata Bupati Mirna saat menemui warga, Senin (7/5/2018).
Mirna mengatakan pihak pemkab akan memfasilitasi warga untuk dapat menetap sementara di rusunawa hingga kasus itu selesai.
"Apa menetap di rumah dinas saya saja? Saya tidak keberatan dan tidak terganggu," tawarnya kepada warga.
Ia mengatakan pihaknya bersama dengan Badan Pertanahan Kendal akan melakukan pengukuran ulang yang disesuaikan dengan sertifikat warga.
Baca: 14 Oknum Guru Tertular HIV, Penyebabnya akibat Suka Berburu PSK saat Dinas Luar
Hasil itu akan menjadi pertimbangan atas tuntutan warga.
Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono akan tetap memperjuangkan aspirasi dari warga.
Ia menambahkan langkah yang diambil mereka dengan menemui DPR RI dan Ombudsman RI membuahkan hasil.
"Perwakilan Ombudsman Jateng tadi sudah mendatangi kantor BPN. Berarti hal itu serius ditangani oleh ombudsman," terangnya.
Baca: Wakil Ketua DPP Ormas Pagar Malu 12 Anggotanya Aniaya Prajurit TNI
Seorang perwakilan warga, Hasan Alimi mengatakan pihaknya bersedia meninggalkan parkiran DPRD Kendal karena tuntutan mereka akan diakomodir oleh pihak DPRD.
Namun mereka akan tetap memperjuangkan tuntutannya sampai terpenuhi.
"Untuk sementara kami akan pulang ke rumah saudara kami dahulu. Selanjutnya kami akan mendirikan posko di lokasi penggusuran yakni di desa Kertomulyo," katanya.