Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung mengaku sudah mengamankan anggota TNI gadungan yang ditangkap hendak video call di depan Markas Komando Rayon Militer (Koramil) 410-05 Tanjungkarang Pusat.
Warga Jalan Baru, Tanjungkarang Pusat itu ditangkap aparat Kodim 0410/Kota Bandar Lampung saat mengenakan seragam TNI AD pada Senin, 7 Mei 2018 malam.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, pihaknya sudah menahan pria bernama Hasanudin (52) itu.
"Ya sudah kami terima dan sudah kami amankan," ungkap Harto, Rabu, 9 Mei 2018.
Masih kata Harto, saat ini pihaknya sedang menyelidiki motif Hasanudin mengenakan seragam dan atribut TNI AD. "
Saat ini masih kami lakukan penyelidikan motifnya menggunakan atribut TNI lengkap," tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, Hasanudin nekat menjadi TNI gadungan untuk meluluhkan hati wanita pujaannya.
Dengan melakukan video call depan markas Koramil, lengkap dengan seragamnya, ia berharap si wanita percaya bahwa dia adalah anggota TNI.