Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Fiktor Karlo (19), asal Kampung Golo Weru, Desa Wea, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim)harus bertekuk lutut dan tak bisa berbuat apa-apa di depan aparat Polsek Reo, KP3 Laut Pelabuhan Reo dan Buser Polres Manggarai, Sabtu (12/5/2018) pagi.
Ia diringkus aparat Buser Polres Manggarai bersama anggota Polsek Reo dan KP3 Pelabuhan Reo karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua.
Pelaku adalah DPO kasus pencurian sepeda motor yang mana sebelumnya pelakuĀ berhasil melarikan diri ke Makasar.
Pada Kamis (10/5/2018) malam pelaku kembali ke Ruteng dengan menggunakan kapal penumpang KM Entebe Expres .
Saat pelaku tiba di Pelabuhan Reo, Sabtu (12/5/2018) pagi usai kapal sandar Tim Buser Polres Manggarai bersama anggota Polsek Reo dan KP3 Pelabuhan Reo langsung meringkus pelaku di pelabuhan.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,"ujar Kapolres Manggarai,AKBP Cliffry Steiny Lapian,SIK kepada Pos Kupang Com di Ruteng,Sabtu (12/5/2018) sore.
Kapolres Cliff menjelaskan, pelaku telah diamankan dan selanjutnya tim buser membawa pelaku pencurian tersebut dari Polsek Reo ke Polres Manggarai untuk diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.