TribunWow.com/Dian Naren
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perawat asal Kawasan Batamkota, Kepulauan Riau berinisial RS ditangkap Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (16/5/2018).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki.
Pihaknya menuturkan penangkapan ini lantaran RS mengunggah status yang mengandung SARA.
BACA: Terungkap! Ternyata Ini Pemicu Napi Teroris di Mako Brimob Habisi 5 Polisi Secara Sadis
“Kita mendengar ada memosting status yang mengandung sara di dalam Facebook, segera kita amankan," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dikutip dari Tribun Medan.
Kekecewaan RS berawal pasca kejadian teror yang menimpa beberapa daerah di tanah air.
Namun kekecewaannya tersebut tidak terkontrol dan meluapkannya di Facebook.
Sayangnya, apa yang ditulis olehnya ditafsirkan mengandung SARA dan terindikasi menghina agama lain.