News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Giliran Pegawai Pertamina Jadi Tersangka Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 259 aparat keamanan dikerahkan membersihkan tumpahan minyak di sepanjang Pantai Monpera hingga Pelabuhan Semayang, Senin (2/4/2018). TRIBUN KALTIM/FACHRI RAMADHANI

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penanganan kasus pencemaran lingkungan tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan akibat patahnya pipa bawah laut milik PT Pertamina (Persero) terus bergulir.

Kabar terbaru, penyidik Polda Kaltim pada Selasa (15/5/2018) lalu telah melakukan gelar perkara lanjutan.

Hasil dari gelar tersebut menetapkan seorang lagi tersangka kasus pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan.

Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani kepada Tribun Kaltim, Jumat (18/5/2018).

"Ada satu tersangka tambahan dari pihak Pertamina," katannya.

Tersangka berinisial IS, merupakan karyawan Pertamina yang bertugas mengawasi operasional minyak yang mengalir di pipa bawah laut dari Terminal Lawe Lawe, PPU ke Kilang Balikpapan.

"Hasil gelar perkara ditetapkan IS sebagai tersangka. Dalam waktu dekat akan kita lakukan pemanggilan," ujar Yustan.

Pemberitaan sebelumnya, penyidik Polda Kaltim telah menetapkan tersangka ZD, nakhoda Kapal MV Ever Judger dalam kasus pencemaran perairan Teluk Balikpapan ini.

Baca: Bahagianya Paijo dan Ratna Dikaruniai Bayi Kembar 4 Sekaligus, Semuanya Perempuan

Nakhoda sudah ditahan sejak Selasa (1/5/2018) lalu.

"Kalaupun tidak kita tahan dia tinggal dimana? Nggak ditahan malah rawan. Di sini nggak ada keluarga juga dia (tersangka)," kata Kombes Pol Yustan Alpiani saat itu.

Selain itu mengingat kasus ini merupakan pidana besar, selain pencemaran lingkungan hebat juga mengakibatkan 5 korban jiwa melayang.

Yustan menyebut, selama pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka ZD (50) cukup kooperatif.

Menjawab seluruh pertanyaan penyidik untuk menggali keterangan terkait musibah pencemaran dan kebakaran laut dahsyat di Balikpapan.

PERIKSA POTONGAN PIPA - Penyidik Polda dan tim Pertamina Region Kaltimantan memeriksa potongan pertama pipa Pertamina yang berhasil diangkat di atas Kapal Sea Haven di Perairan Teluk Balikpapan, Kamis (19/4). Satu dari tiga potongan pipa Pertamina yang mengalami patah berhasil di angkat untuk dijadikan barang bukti penyelidikan Polda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN) (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

Saat ini ZD diamankan di rutan Polairud Polda Kaltim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini