TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – Tujuh jenazah terduga teroris dimakamkan di tempat pemakaman khusus milik Pemkab Sidoarjo di Jalan Mayjend Sungkono, Sidoarjo, Minggu (20/5/2018). Tujuh jenazah itu dimakamkan dalam tiga liang lahat.
Pertama yang dimakamkan dalam satu tiang lahat sebelah selatan adalah Moh Dari Satria (Putra Tri Murtiono, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya), Fadhila Sari dan Famela Rizqita (keduanya anak Dita Supriyanto, pelaku bom bunuh diri GKI di Jalan Diponegoro Surabaya).
Kemudian di makam kedua ada Puji Kuswati (istri Dita Supriyanto), dan Moh Dafa Amin (putra Tri Murtiono).
Sementara di liang lahat ketiga, dimakamkan Tri Murtiono dan Tri Ernawati, suami istri yang tewas dalam aksi bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya.
Para terduga teroris ini dimakamkan di Sidoarjo karena sebelumnya ada penolakan di Surabaya.
Makam yang dipakai itu merupakan makam khusus milik Pemkab Sidoarjo yang biasa dipakai untuk memakamkan orang tak dikenal atau warga tanpa identitas.
Persiapan pemakaman ini sudah terlihat sejak Jumat (19/5/2018) malam. Ada dua lubang yang sudah digali di sana, paska ada kabar bakal ada pengiriman jenazah lagi untuk dimakamkan di sini.
“Pagi hari tadi saya dapat kabar lagi, ternyata ada tujuh jenazah yang dikirim untuk dimakamkan,” kata Wiyono, Kabid Rehabilitasi dan Sosial Dinas Sosial Sidoarjo.
Dengan adanya tujuh jenazah lagi yang dimakamkan di sana, berarti sekarang ini terhitung sudah ada sepuluh jenazah terduga teroris yang dikubur di makam yang berada persis di anatar Makam Umum Kelurahan Pucang dengan Kantor Dinas Kesehatan Sidoarjo tersebut.
Sebelumnya, tiga jenazah terduga teroris dimakamkan di sana, Jumat (18/5/2018). Yakni jenazah Anton Ferdiantono, Sari Puspitarini, dan Hilya Aulia R. Mereka adalah suami istri dan seorang anaknya yang tewas dalam ledakan di Rusun Wonocolo, Taman, Sidoarjo.
Proses pemakaman terhadap sepuluh jenazah itu semuanya hampir sama. Masing-masing jenazah tiba dalam polisi terbungkus peti mati warna putih. Begitu tiba, peti itu langsung dimasukkan dalam liang lahat yang sudah disiapkan sebelumnya.
Prosesnya sangat cepat, tanpa ada doa atau ritual-ritual seperti prosesi pemakaman pada umumnya. Seperti dalam proses pemakaman tujuh jenazah ini, hanya mengabiskan waktu sekitar 45 menit terhitung sejak mobil jenazah tiba, sampai semua jenazah selesai dimakamkan.
Selama proses pemakaman, petugas dari Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo terlihat melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. Sampai semua proses pemakaman selesai, baru para pertugas itu meninggalkan makam.