Sebagian kalangan bahkan menganggap rilis tersebut kurang tepat karena tidak mewakili aspirasi umat. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin pun angkat bicara.
Dia menyampaikan permintaan maafnya pada mubalig atau penceramah yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis.
"Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada di rilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," kata Lukman di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Menurut Lukman, rilis tersebut dikeluarkan untuk memberi pelayanan atas kebutuhan masyarakat terkait penceramah atau mubalig.
"Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami melayani permintaan publik," kata Lukman.
Lukman mengatakan rilis itu bukan dimaksudkan memilah-milah penceramah karena rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus di-update.
Tak heran dalam rilis Kementerian Agama juga menyertakan nomor WhatsApp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan yaitu (08118497492).
"Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis," kata Lukman.