TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Komplotan preman pemeras angkutan barang lintas provinsi ditangkap jajaran Polda Jatim.
Mereka memasang stiker bertuliskan "Sakram" di kendaraan yang perusahaannya sudah membayar rutin kepada komplotan ini.
"Kendaraan angkutan yang tidak terdapat stiker "Sakram" adalah target utamanya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Senin (21/5/2018).
Juda menjelaskan, kelompok ini tidak hanya mengancam sopir angkutan yang menolak membayar upeti, namun juga menggembosi ban kendaraan, menyita surat-surat, bahkan melukai para sopir.
"Mereka juga kerap mendatangi kantor perusahaan jasa angkutan untuk meminta jatah bulanan," jelasnya.
Besaran rutin jatah bulanan yang diminta beragam, dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
Akhir pekan lalu, ia mengaku sudah menangkap salah satu ketua komplotan tersebut bernama Iman Sakram, berikut 5 anggotanya di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening, ATM, dan motor berstiker "Sakram".
"Kasus ini menjadi fokus kami karena menyangkut tingginya ongkos distribusi pengiriman barang yang dibebankan kepada konsumen," jelasnya. (Ahmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Preman Jalanan Kode "Sakram" Dibekuk Polisi",