Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pihak Kepolisian Polres Nagan Raya, Selasa (22/5/2018) kembali menangkap para penambang emas beserta sejumlah alat berat jenis beko di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong.
Para penambang yang ditangkap itu diamankan ke Mapolres di Suka Makmue untuk dimintai keterangan lebih lanjut menyangkut aktifitas yang sebelumnya telah dilakukan pelarangan.
“Kami juga masih melakukan evakuasi sejumlah barang bukti untuk diboyong ke Mapolres,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Putra Ramadhan Sebayang kepada Serambi, Selasa (22/5/2018) tadi malam.
Disebutkan, pada Selasa malam pihaknya masih melakukan evakuasi sejumlah barang bukti berupa alat berat dan peralatan lain yang digunakan dalam aktifitas penambangan emas ilegal di kawasan Pante Ara.
Alat berat yang kita amankan sebanyak dua unit dan mengenai tersangka belum bisa kita sampaikan dulu saat ini karena masih dimintai keterangan.
"Nanti setelah pemeriksaan baru kita beritahukan berapa orang yang akan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim.