Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga Ismayana
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Ulah dari KS (26) warga Banjar Kutuh Desa Sayan Ubud Gianyar benar-benar keterlaluan.
Tidak bisa menahan birahi, ia pun melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap KB seorang pemilik laundry di daerah Penatih Denpasar.
Tak hanya itu, KS juga melakukan hal tak patut yakni di depan NLS seorang penjahit di kawasan penatih pula.
KS pun diringkus oleh personel Satreskrim Polresta Denpasar.
Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariyawan menyatakan, dua kejadian ini terjadi karena tersangka tidak bisa menahan birahinya hingga melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan serta merusak kesopanan di depan umum.
Dua aksi itu dilakukan tersangka pada waktu yang berbeda dan ditangkap usai adanya laporan kedua korban.
"Ada dua aksi yang dilakukan tersangka. Pertama pelecehan dan pemerkosaan. Kemudian perbuatan merusak kesopanan di muka umum (melakukan onani)," ucapnya, Selasa (22/5/2018).
Kejadian pertama, sambung Artha, adalah pada hari Sabtu (12/5/2018) lalu sekitar pukul 10.00 Wita di kawasan Penatih Denpasar.
Korban sendiri ialah KB.
Peristiwa itu berawal ketika tersangka KS datang ke laundry milik KB sekitar pukul 10.00 Wita.
Nah, tersangka nampaknya saja berniat untuk mengambil cucian.
Tanpa rasa curiga, korban mengambilkan pakaian milik tersangka.
"Tersangka kemudian modusnya ialah mengatakan mau meminjam kamar untuk mengganti pakaian. Ganti pakaian dengan alasan hendak langsung bekerja," jelasnya.