Nah, beberapa saat setelahnya, tersangka keluar untuk membayar cuciannya, akan tetapi tidak berganti pakaian.
Saking konaknya melihat tubuh KB, tersangka langsung menarik tangan korban dan memaksanya untuk memegang kemaluan tersangka.
Korban pun berusaha menghindar, akan tetapi tersangka mendorong korban sampai terjatuh dan memperkosa korban.
"Setelah selesai tersangka melarikan diri dari TKP. Dan korban melaporkan kejadian itu sehari setelah kejadian dan dilakukan visum," ungkap Artha.
Berselang sepekan usai kejadian menimpa KB, ternyata KS mengulangi aksi bejatnya.
Pada Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 10.30 Wita, tersangka datang ke kawasan TKP waktu memperkosa KB.
Namun, kali ini, ia bertandang ke sebelah TKP, dimana ada tukang jahit baju, yakni NLS.
Parahnya, tersangka melakukan onani sekitar lima menitan sampai akhirnya tukang jahit menjerit dan tersangka lari dari TKP.
"Dari dua laporan kejadian itulah akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," tegasnya.
Artha menyebut, bahwa tersangka ditangkap Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 19.30 Wita.
Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Banjar Kutuh Desa Sayan, Ubud Gianyar dan langsung di bawa ke Polresta Denpasar.
Tersangka juga merupakan anggota salah satu Ormas di Bali.
"Tersangka merupakan anggota salah satu ormas dan kami masih kembangkan apakah pernah melakukan aksi lainnya di wilayah lain," bebernya.