News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Salahi Visa, Tiga WNA Asal India Diamankan Petugas di Tanjung Perak

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dari tiga warga India yang diamankan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya, karena diduga menyalahgunakan visa.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga warga negara asing (WNA) asal India diperiksa Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

Mereka diamankan dari CV KSM, salah satu perusahaan kayu di Gresik.

Ketiga WNA India yang diperiksa imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak, yakni AS, K dan KL.

"Mereka diperiksa karena memberikan keterangan tidak benar soal visa," jelas Mohammad Ridwan, Kasi Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian), Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak, Selasa (22/5/2018).

Menurut Ridwan, visa yang dimiliki tiga WNA India seharusnya untuk bekerja di PT WVA Mojokerto. Namun, ketiganya bekerja di KSM.

"Kami masih selidiki, paspor sudah diamankan," terang Ridwan.

Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, tiga WNA India mengaku sudah 7 bulan berada di Surabaya. Tapi visa yang berlaku hingga satu tahun.

Di CV KSM, mereka bekerja sebagai factory manager dan quality control.

"Kami masih menyelidiki apa hubungan PT WVA dan CV KSM," cetus Ridwan.

Ridwan mengatakan, saat ini tahap yang dilakukan pihaknya terhadap 3 WNA India itu penyelidikan. Namun jika dalam perkembangannya mendapatkan alat bukti, maka langsung dilakukan penyidikan.

"Kalau memenuhi unsur tindak pidana keimigrasiannya, kami ajukan tindakan pro-yustisia," tegas Ridwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini