TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Polisi menetapkan sopir truk maut yang tewaskan 12 orang menjadi menjadi tersangka.
Truk yang dikemudikan Pratomo Diyanto (46) melaju di kecepatan 60 hingga 70 km per jam dan membawa beban melebihi kapasitas.
Karena beban berlebih, sopir truk tidak bisa menguasai kendaraan sehingga menabrak kendaraan lain dan berhenti setelah menghujam beberapa rumah.
"Kami menetapkan sopir truk menjadi tersangka atas kejadian ini. Dia dinilai lalai saat mengendarai kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Bakharuddin, Senin (21/5/2018).
Dirlantas mengatakan sopir mengalami luka-luka dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit.
Baca: Keponakan Setya Novanto Mulai Bernyanyi, Sebut Jatah untuk Nurhayati hingga Mekeng-Markus
Saat mengalami kecelakaan, sopir sendirian, tidak ada kernet atau rekan yang menemani.
Saat ini, sopir sudah dipindahkan dari RSUD Bumiayu ke RSUD Brebes agar proses pemeriksaan lebih mudah karena dekat dengan Mapolres Brebes.
Sopir maut dalam kondisi sadar dan dirawat di Ruang Dahlia.
Keberadaannya sempat misterius dan dirahasiakan kepolisian saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bumiayu.
Saat perawatan tidak semua orang bisa masuk dan menemuinya.
"Saat ini dalam kondisi sadar. Ia mengalami luka di pelipis kanan dan kiri serta di bagian kepala belakang," kata seorang perawat RSUD Brebes.
Ia menuturkan sopir berkali-kali mengeluhkan pusing saat duduk.
Baca: Dosen Muda itu Batal Menikah Juni, Padahal Baju Pernikahan Sudah Diberikan kepada Calon Istrinya
Dokter sudah melakukan rontgen untuk mengetahui kepala pasien mengalami gegar otak atau tidak.
Sang ayah, yang menjaga di rumah sakit, Bambang (70) mengatakan anaknya sudah lama menjadi sopir truk.
"Sudah puluhan tahun. Macam-macam kendaraan sudah dibawa saat ini sedang membawa truk," ucapnya.
Bambang menyatakan anaknya mengangkut gula pasir dari pabriknya di Cilacap tujuan Semarang.
Ia hanya bisa pasrah melihat anaknya ditimpa musibah. (tribunjateng/mam)