News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masih Ada Perusahaan yang Buang Limbah di Sungai Citarum

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi meninjau langsung DAS Citarum di Purwakarta

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 15 tahun 2018, Polres Purwakarta dan  aparat gabungan melakukan kegiatan monitoring aliran sungai Citarum yang ada di Purwakarta.

Perpres tersebut mengenai percepatan pengendalian, pencemaran, dan pengrusakan DAS Citarum.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi dan perwakilan instansi lainnya menyusuri DAS Citarum yang dianggap rawan pencemaran.

"Hari ini saya mengajak Danramil, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa setempat, untuk turun langsung melihat jika ada yang mengotori akan langsung dibersihkan," ucapnya usai menyusuri DAS Citarum, Cikaobandung, Jatiluhur, Purwakarta, Sabtu (26/5/2018).Twedi menyebut, masih ada beberapa perusahaan yang membuang air limbahnya ke aliran DAS Citarum.

Namun, untuk penindakan, pihaknya harus melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terlebih dahulu.

Baca: Polda Jabar Tindak 41 Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Citarum

Kualitas air yang dihasilkan perusahaan dari pengolahan limbahnya perlu dibuktikan tercemar atau tidak.

Kondisi Sungai Citarum saat ini masih dipenuhi sampah dan limbah dari beberapa perusahaan.

"Tentunya ada beberapa perusahaan yang membuang air limbahnya ke aliran DAS Citarum, namun itu kami perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," kata Twedi.

Ia mengatakan, bagi perusahaan yang membuang limbah ke aliran Citarum, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Selain itu Polres Purwakarta akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk hal penindakan.

Nantinya DLH Purwakara yang menguji kualitas air limbah perusahaan di laboratorium.

"Setelah melihat hasil uji, ada hasilnya, dan kami lakukan tindakan sesuai prosedur yang harus dilakukan dari DLH," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini