TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -- Satu orang yang diduga bicara terkait adanya bom di penerbangan Lion Air yang akan terbang dari Bandara Internasional Supadio Pontianak, diamankan ke Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018) malam.
Akibat omongan pria tersebut membuat panik penumpang yang lain hingga keluar melalui pintu emergency hingga akhirnya mengganggu jadwal penerbangan.
Pesawat dari Maskapai Lion Air JT 687 di Bandara Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB.
Delay pesawat tersebut akibat ada salah seorang penumpang yang meneriakkan kata 'bom' saat berada dalam Pesawat tersebut.
Baca: Wanita Ini Sesenggukan, Setelah Putrinya yang Diduga Gabung ISIS Dideportasi Dari Suriah
Tak ayal, terpaksa pintu darurat pesawat tersebut di buka.
Beberapa penumpang yang panik turun melalui tangga darurat.
Aturan Teriak Bom di Bandara dan Hukumannya
Larangan yang satu ini sepertinya sudah lama diumumkan.
Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.
Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.
Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.
(Destriadi Yunas Jumasani)