TRIBUNNEWS.COM - NE alias Bari, seorang pemuda adal Desa Debut, Kei Kecil, Maluku Tenggara dilaporkan telah membunuh pasangan suami istri (pasutri).
Pasutri tersebut adalah TO dan SL yang tinggal di desa yang sama dengan palaku.
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadila Siregar mengatakan Bari membunuh pasutri tersebut di kebun milik korban.
Bari awalnya memukul TO lalu mengambil parang dan menghabisi nyawa pasutri tersebut.
Usai membunuh dua korban, pelaku justru memalang jalan di desa dan sempat menodongkan parang ke seorang nelayan yang melintas.
Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor.