Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono membantah adanya aliran dana atau upeti ke rekening miliknya.
Hal itu dikatakan Bambang seusai menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Rabu, 30 Mei 2018. Pemeriksaan terkait kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Kalianda.
Dari hasil pemeriksaan BNNP, ada aliran dana dari Marzuli, narapidana kasus narkoba di Lapas Kalianda, ke rekening Kalapas Kalianda Muchlis Adjie.
"Terkait upeti, saya tidak terima. Ada tiga rekening yang saya bawa saat ini, sesuai dengan permintaan BNNP," ujar Bambang.
Menurut Bambang, pemeriksaan yang dilakukan BNNP sudah selesai. "Tapi, saya siap jika dipanggil lagi," imbuhnya.
Baca: Tak Punya Kampung Halaman, Inneke Koesherawati Mudik ke Lapas Sukamiskin
Selama ini, lanjut Bambang, lapas yang ada di bawah tanggung jawabnya dalam kondisi aman dan terkendali.
Saat disinggung soal ruangan lapas Kalianda yang sering digunakan untuk mesum, Bambang belum bisa menjawabnya. "Itu masih dalam pemeriksaan," ucap Bambang singkat.