Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Aparat Polres Kupang Kota dan Polda Nusa Tenggara Timur, Selasa (29/5/2018) petang mengungkap kasus penculikan Richad Mantholas (4), putra pertama Kasi Pidsus Kejari TTU, Kunrad Mantholas.
Pengungkapan kasus itu terjadi setelah melakukan pengembangan atas laporan yang dilakukan oleh ibu korban, Netty , selama sekira 30 jam.
Netty melaporkan kehilangan anak lelakinya Richad Mantholas yang berusia empat tahun di ruang SPKT Mapolres Kupang Kota pada Senin (28/5/2018) pukul 10.00 Wita.
Richad Mantolas diduga telah diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih pada Senin sekitar pukul 06.30 Wita saat bermain di sekitar rumahnya setelah bersama pengasuh mengantar ibunya dan mampir di warung yang berada di samping rumahnya.
Pengungkapan kasus penculikan yang baru pertama kali terjadi di Kota Kupang ini, dijelaskan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho dilakukan atas kerja sinergi antara Polres Kupang Kota dan Polda NTT setelah melakukan pengembangan selama 30 jam.
Kepada wartawan di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5/2018) malam, AKBP Anton mengungkapkan, empat tim yang melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku berhasil menangkap dua pelaku terduga penculik Richad.
Seorang pelaku dengan inisial CN ditangkap di wilayah Kota Kupang, sedangkan seorang pelaku lain ditangkap di wilayah Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) pada Selasa petang.
Baca: Anaknya Diduga Jadi Korban Penculikan, Seorang Jaksa di Kupang Mengaku Kerap Dapat Ancaman
Proses penanganan kasus penculikan ini, lanjut orang nomor satu di Polres Kupang Kota ini, menjadi prioritas nomor satu.
Tim gabungan yang menangani kasus ini juga, lanjutnya, bekerja dengan mengutamakan penyelamatan korban penculikan.
Korban penculikan, Richad Mantholas, lanjut AKBP Anton, saat ini dalam keadaan sehat dan berada di wilayah Kefamenanu.
Sedangkan pelaku yang ditangkap di Kupang, saat ini telah ditahan di Mapolres Kupang Kota.
Terkait motif di balik aksi penculikan putera Kasi Pidsus Kejari TTU ini, pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan.
Kapolres menjelaskan sampai saat ini para pelaku juga belum melakukan tuntutan kepada keluarga korban.
"Motifnya juga masih simpang siur dan saat ini masih kita dalami," ujar AKBP Anton.
Namun, dugaan sementara kasus ini berkaitan dengan pekerjaan ayah korban sebagai Kasi Pidsus Kejari TTU yang beberapa waktu belakangan mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal.
AKBP Anton berjanji akan memberi pernyataan pers, karena saat ini kasus penculikan ini masih dalam pengembangan.
"Besok pagi Polda NTT akan beri pernyataan pers terkait kasus ini," tegasnya.
Bersama dengan pelaku CN, barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza G dengan nomor polisi DH 1571 AN warna putih juga telah berada di halaman belakang Mapolres Kupang Kota.