TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh memeriksa penganan berbuka di dua kabupaten bertetangga, Bener dan Aceh Tengah pada hari berbeda.
Khusus di Bener Meriah, ditemukan makanan mengandung boraks yang dijual pedagang sebagai jajanan berbuka puasa, sedangkan di Aceh Tengah, tidak ada boraks.
Proses pengawasan terhadap jajanan berbuka di dua kabupaten di Dataran Tinggi Gayo (DTG) dilaksanakan selama dua hari oleh BBPOM Aceh.
Pada 30 Mei 2018, melakukan pengawasan jajanan berbuka di tiga titik di Kabupaten Bener Meriah dengan hasil, ditemukan adanya dua jenis makanan yang mengandung boraks, yaitu mie dan bakso.
Untuk pengawasan jajanan berbuka di Aceh Tengah, dilaksanakan pada 31 Mei 2018.
Ada dua titik lokasi pengawasan makanan di daerah itu, namun hasilnya tidak mengandung bahan yang dilarang.
Baca: Olla Ramlan Wajib Hidangkan Susu sebagai Menu Sahur dan Berbuka
“Setelah diuji, ada dua jenis makanan di Bener Meriah yang mengandung boraks, tetapi di Aceh Tengah tidak ada,” kata Kepala BBPOM Aceh, Zulkifli kepada Serambi, Jumat (1/6).
Disebutkan, beberapa jenis makanan yang ditemukan mengandung boraks langsung diamankan dan diserahkan ke dinas terkait.
“Tugas kami dalam pengawasan jajanan berbuka ini, hanya menguji. Sedangkan untuk tindak lanjutnya diserahkan ke pemerintah kabupaten atau dinas terkait,” ujar Zulkifli.