News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Nyaris Menjadi Korban Pemerasan Bermodus Tuduhan Mesum

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diborgol

Selain mengamankan barang bukti berupa ponsel BlackBerry dan uang senilai Rp 150 ribu, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Bangkalan.

"Mereka melakukan tindak pidana pemerasan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP," tegasnya.

Atas kasus ini, lanjutnya, Polres Bangkalan mengimbau para pengendara agar memilih tidak memilih tempat berisitirahat yang sepi.

"Berhentilah di pos polisi atau SPBU. Kami terus mengoptimalkan kegiatan 'Kring Serse' guna memantau situasi menjelang Lebaran ini," pungkasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini