Warga Batu Bersurat Hentikan Paksa Aktivitas Alat Berat di Lahan Perkebunan Sawit PT SATU

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar berkerumun di lahan yang mereka klaim diserobot PT SATU, Sabtu (2/6/2018). TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO SIHOMBING
Warga Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar berkerumun di lahan yang mereka klaim diserobot PT SATU, Sabtu (2/6/2018). TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO SIHOMBING

Menurut Indra, orang yang mempekerjakannya memberi penjelasan soal status kepemilikan lahan.

Lahan itu diklaim telah dibeli dari pihak lain.

Diyut, salah seorang warga kepada awak media mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memperingatkan perusahaan kelapa sawit itu untuk meninggalkan lokasi.

Namun perusahaan terkesan tidak peduli.

"Surat dari KUD sudah dilayangkan, meminta supaya jangan bekerja. Surat diantar ke kepolisian dan koramil. Tapi nampaknya tidak diindahkan," ujar Diyut.

Ia menilai wajar jika warga kemudian geram dan mengambil tindakan.

Menurut Diyut, masyarakat meminta agar Hartoni tidak melakukan aktivitas apapun di atas lahan sengketa sampai ada titik terang dalam penyelesaian konflik.

PT SATU dituding telah menyerobot lahan masyarakat sekitar 170 hektar.

Hingga kini Tribun belum berhasil menghubungi pihak PT SATU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini