Adanya pleidoi tak bersalah ini, karena tak ada saksi yang melihat langsung saat peristiwa itu, di mana rentang waktu saat peristiwa dan pelaporan terpaut cukup jauh yakni 12 jam.
Baca: Kepala BNPT: Penangkapan Terduga Teroris di Dalam Kampus Masih Ranah Densus
"Itu yang menjadi dasar kami," kata dia.
Selain itu, dari keterangan ahli kejiwaan yang didatangkan oleh JPU menerangkan jika seseorang yang sudah dioperasi dan diberi obat provol, dan dioperasi di bagian vitalnya, kemungkinan mengalami halusinasi.
"Hal ini juga dikuatkan oleh ahli anastesi yang kami datangkan pada sidang yang lalu," tambahnya.
Dari keterangan ahli anastesi ini, bahwa ada penelitian dari 300 orang yang dioperasi menggunakan provol.
Dari situ, ditemukan 52 orang mengalami halusinasi seksual.