TRIBUNNEWS.COM - Penemuan jasad bayi laki-laki pada Rabu (30/5/2018) di RT 04 Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari, Jambi sempat membuat heboh.
Tribun-Video.com melansir Tribun-Jambi.com, jasad janin bayi tersebut ternyata hasil hubungan sedarah, yaitu antara kakak dan adik.
AR (18) telah berulang kali memaksa adiknya WA (15) untuk menuruti nafsu bejatnya.
Hubungan tersebut membuat WA mengandung bayi AR.
Janin yang berusia 8 bulan itu kemudian diaborsi dan dibuang ke kebun sawit milik warga.
BERITA REKOMENDASI