News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

Begini Tanggapan Henry Pradipta Terkait Ditetapkannya Sang Ayah Jadi Tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar (kaus merah) mengecek pemasangan kabel optik di jembatan Jl Kelud, Jumat (16/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Anak sulung Wali Kota Blitar, Henry Pradipta Anwar enggan memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa ayahnya, Samanhudi Anwar.

Henry menyerahkan kasus yang menimpa ayahnya kepada Allah.

"Kami berserah diri pada Allah," tulis Henry melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Surya saat dimintai komentar soal kasus yang menimpa ayahnya.

Henry hanya menjawab singkat pertanyaan Surya.

Saat disinggung kapan terakhir bertemu dan berkomunikasi dengan ayahnya, Henry tidak membalasnya.

Henry merupakan anak sulung Samanhudi Anwar dari istri pertama dan satu-satunya anggota keluarga Samanhudi yang ikut terjun ke dunia politik.

Saat ini, Henry menjadi anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PDIP.

Baca: Rumah Dinas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Sepi, Tenda Itu Masih Berdiri di Depan Rumah

Di dewan, Henry menjabat sebagai Ketua Komisi I yang membidangi masalah pendidikan dan pemerintahan.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan empat orang dan menyita uang tunai Rp 2,5 miliar.

Keempat orang yang diamankan masing-masing dua orang dari Kota Blitar dan dua orang dari Kabupaten Tulungagung.

Dua orang yang diamankan di Kota Blitar dari swasta.

Sedangkan dua orang yang diamankan dari Tulungagung, satu PNS dan satu lagi dari swasta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini