TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Heru Sudjatmoko, resmi mengangkat Wakil Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, sebagai Plt Bupati Purbalingga, Jumat (8/6/2018).
Pengangkatan ini disebabkan bupati definitif, Tasdi, berhalangan sementara pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini Tasdi menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah commitment fee dari rekanan dalam proyek Islamic Center.
“Kami sudah dapat surat dari Mendagri tertanggal 6 Juni 2018,” kata Heru, dilansir Kompas.com.
"Yang intinya menegaskan bahwa, karena Bupati Purbalingga berhalangan sementara, dan supaya pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, maka wakil bupati ditugaskan sebagai Plt Bupati Purbalingga," katanya.
Bagaimana komentar Dyah Hayuning Pratiwi terhadap pengangkatan dirinya sebagai Plt Bupati Purbalingga?