Laporan Warawan Serambi Indonesia Zubir
TRIBUNNNEWS.COM, ACEH - Pernikahan Bupati Pidie, Roni Ahmad (Abusyik) akhirnya melepas masa duda.
Ia menikahi Mahdalena, warga di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota melalui proses ijab kabul yangberlangsung sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) Langsa Kota di Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (8/6/2018) pukul 8.30 pagi .
Bertindak sebagai wali nikah abang kandung Mahdalena, yaitu Muhammad Rizal, dan saksi adalah Imum Chik Gampong Blang, Tgk Hasbi Kaoy dan Tgk Tantawi (penyuluh agama Islam) Kecamatan Langsa Kota.
Informasi dihimpun Serambinews.com dari warga Gampong Blang, Jumat (9/6/2018) malam, menyebutkan Mahdalena yang kini berusia 28 tahun, lahir di Gampong Blang, Dusun Rahmah (tempat tinggalnya sekarang), tahun 1990 silam.
Mahdalena memiliki 2 anak dari suami pertamanya yang telah bercerai, masing-masing berusia 7 tahun dan 4 tahun.
Seorang sumber yang dekat dengan keluarga Mahdalena menyebut, perkenalan antara Abusyik dan Mahdalena berawal dari sebuah pertemuan yang difasilitasi Pakcik Mahdalena, sekitar 3 bulan lalu.
“Keduanya dijodohkan oleh pakcik Mahdalena yang berasal di Sigli pada 3 bulan lalu,” ujar sumber itu.
Baca: 100 Unit Rumah Bantuan PUPR Seharga Rp 13 Miliar di Pidie Jaya Belum Ditempati
Ia menyebutkan, kakek Mahdalena berasal dari Tungkop, Kecamatan Indrajaya, Pidie.
Tungkop adalah kemukiman yang berjarak sekitar 1 kilometer dari kampung Abusyik di Meunasah Puuk, Gampong Aree, Kecamatan Delima, Pidie.
“Setelah melakukan akad nikah, pasangan pengantin baru ini dikabarkan langsung pergi ke Kota Medan, untuk berbulan madu selama 3 hari,” ungkap sumber itu.
Diberitakan sebelumnya, pernikahan Abusyik ini sempat menghebohkan warga Pidie, karena nyaris tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Bahkan, dari screenshot sebuah grup Whatsapp yang beredar, Abusyik sempat marah besar saat ada seorang anggota grup mengupload foto pernikahannya.
Abusyik mempertanyakan darimana orang tersebut meminta izin sehingga mengupload foto tersebut ke grup.