News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Remaja Lakukan Tindak Asusila Akibat Terpengaruh Video Dewasa yang Ditontonya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tindak kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Akibat terpengaruh video dewasa, seorang pelajar berinisial AS (14) melakukan tindak pelecehan terhadap tiga bocah SD yang tak lain tetangganya sendiri.

Aksi remaja tersebut terjadi di rumah seorang korbannya, Kamis (7/6/2018) lalu.

Kapolsek Godean, Kompol Hery Suryanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Godean, AKP M Darban, mengatakan kejadian tersebut berawal saat AS mengetahui orangtua salah satu korban tidak berada di rumah.

Baca: Ketika Iqbaal Ramadhan Kelepasan Makan Kentang Goreng Sebelum Bedug Magrib

Diungkapkan Kanit Reskrim, mengetahui hal tersebut AS langsung menuju rumah korban untuk melancarkan aksinya tersebut.

"Ada 3 orang yang jadi korban dan rata-rata kelas 1 sampai kelas 2 SD, ketiganya dipeluk dan diraba-raba tersangka," katanya, Senin (11/6/2018).

Ia melanjutkan, setelah melakukan aksinya, AS yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini langsung pulang ke rumahnya.

Akan tetapi, seorang korban menceritakan hal dialaminya kepada orangtuanya.

Mendapat informasi tersebut, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca: Cak Imin: Mungkin Pak Amien Rais Lebih Kuat Daripada Pak Prabowo

"Setelah dimintai keterangan, AS mengaku timbul hasrat usai melihat ketiga bocah itu. Munculnya hasrat itu, menurut pengakuannya karena pernah diajak lihat video porno sama temannya," ujarnya.

Selain itu, dari pengakuan AS, dalam melakukan aksinya tersebut ia sama sekali tidak melakukan pengancaman dan mengiming-imingi ketiga korban dengan sesuatu hal.

Baca: Menilik Aktivitas Rombongan Kim Jong Un Di Singapura, Borong Makanan Hingga Buah Tangan

Mengingat antara AS dan korban masih merupakan tetangga, akhirnya kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan.

"Setelah melalui musyawarah, kasus itu akan diselesaikan dengan jalur damai, namun dengan dengan beberapa perjanjian. Jadi, kalau dia (AS) melakukan perbuatan itu lagi akan diproses secara hukum," ujarnya.

Penulis: rid
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul: Gara-gara Nonton Video Dewasa, Remaja di Godean Ini Lakukan Tindak Asusila Pada Anak di Bawah Umur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini